Asuransi Syariah Mengandung Unsur Sosial

JAKARTA, Investor Daily

Indonesia merupakan salah satu pasar paling potensial untuk asuransi berbasis syariah. Pasalnya, 88% penduduknya menganut agama Islam.

    

Wapres Malaysia Takaful Association Ezamshah Ismail mengatakan, respons pasar Indonesia terhadap skema takaful sangat besar. Bahkan, kemungkinan nasabah mengalihkan asuransinya. Pasalnya, Takaful menawarkan prinsi-prinsip syariah yang diimplementasikan dalam prinsip asuransi.

“Jika sosialisasi mengenai Takaful dijalankan dengan baik, saya yakin, pasarnya bisa berkembang pesat,” kata dia kepada Investor Daily di Jakarta, Selasa (7/8).

   

Menurut dia, asuransi syariah memberi nilai tambah bagi pemegang polis. Sebab, konsep ini tidak hanya memiliki fungsi perlindungan dan investasi, namun juga mengandung unsur kepedulian sosial. Seperti halnya asuransi tradisional, takaful membutuhkan media distributor untuk memasarkannya.

“Media yang digunakan tidak berbeda dengan asuransi umum, yakni melalui agen, broker, penjualan langsung, dan bancasurrance. Unit linked dan asuransi proteksi juga merupakan produk unggulan,” tandas Ezamshah.

 Ia mencontohkan pasar syariah di Malaysia menjadi pilihan utama perusahaan asuransi. Hal ini terbukti tingginya pertumbuhan premi dari tahun ke tahun. Tahun 2006, pendapatan secara industri meningkat 46% dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 1,3 miliar ringgit menjadi 1,9 miliar ringgit. 

Pendapatan produk Family Takaful meningkat 23% dari 977 juta ringgit menjadi 1,2 miliar ringgit.

“Produk capital protection mengontribusi 175 juta ringgit terhadap total pendapatan Family takaful,” tambah Ezamshah.

Sedangkan pendapatan general takaful naik signifikan sebesar 98% dari 356 juta ringgit menjadi 705 juta ringgit.

 

Sementara itu, Takaful di Malaysia masih mengandalkan penjualan langsung (direct marketing) untuk memasarkan produk-produknya. Hasil penjualan melalui direct marketing mendominasi penjualan. Sedangkan sisanya berasal dari penjualan pihak ketiga, antara lain agen dan broker. 

    

Beranjak dari data ini, menurut Ezamshah, Indonesia seharusnya bisa menjadikan Malaysia sebagai contoh negara yang sukses menjalankan asuransi syariah. Sebab, komposisi penduduk muslim Indonesia tidak jauh berbeda dengan yang terdapat di Malaysia. “Saat ini yang dibutuhkan adalah sosialisasi komprehensif agar asuransi syariah ini bisa lebih berkembang di sini,” jelas dia.

    

Untuk memasarkan produk-produk syariah, tegas dia, penggunaan sistem teknologi informasi (TI) terpadu mutlak dilaksanakan. Sebab, TI dapat mendorong persaingan yang lebih kompetitif dengan industri tradisional. (c106)

Tinggalkan Balasan